Senin, 11 Mei 2026, Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai mengikuti rapat terkait penjelasan teknis pengisian dokumen indikator kematangan inovasi perangkat daerah yang dilaksanakan di Aula Bapperida Kota Tanjungbalai.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas inovasi dan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam rapat tersebut dijelaskan secara teknis mengenai tata cara pengisian dokumen indikator kematangan inovasi perangkat daerah, mulai dari kelengkapan administrasi, penyusunan data dukung, hingga mekanisme penilaian inovasi daerah.
Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan inovasi perangkat daerah melalui peningkatan kualitas pelayanan, pemanfaatan teknologi, serta penguatan sistem kerja yang profesional dan berkelanjutan.
