Rekomendasi Pemakaian Jalan

Layanan permohonan rekomendasi untuk penggunaan atau pemanfaatan jalan dalam rangka pelaksanaan kegiatan masyarakat, instansi, maupun kegiatan lainnya.

Detail layanan:

  • Jenis layanan: Rekomendasi Pemakaian Jalan
  • Pemohon: Masyarakat, instansi pemerintah, organisasi, badan usaha, dan pihak lainnya.
  • Kegunaan: Untuk kegiatan yang menggunakan atau memanfaatkan bagian jalan sehingga berpotensi memengaruhi arus lalu lintas.
  • Contoh kegiatan: Pernikahan, pawai, kegiatan keagamaan, kegiatan olahraga, acara pemerintahan, kegiatan masyarakat, festival, dan kegiatan lainnya.
  • Data yang diperlukan: Identitas pemohon, nama kegiatan, lokasi, tanggal dan waktu kegiatan, penanggung jawab, serta kebutuhan penggunaan jalan.
  • Dokumen pendukung: Surat permohonan dan dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan.
  • Output: Rekomendasi/hasil pelayanan dari Dinas Perhubungan.