Pada hari Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 12.45 WIB telah terjadi kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api antara satu unit mobil dump truk dengan nomor polisi BL 8608 FD dan Kereta Api U 79. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Dinas Perhubungan bersama instansi terkait segera mengambil langkah penanganan dengan menutup sementara akses bagi kendaraan roda empat atau lebih di lokasi kejadian. Sementara itu, pihak PT. KAI juga melakukan pemasangan portal guna mencegah kendaraan roda empat atau lebih melintas di perlintasan tersebut, sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.
Sehubungan dengan terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api, Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar:
- Tidak melintasi perlintasan kereta api yang telah dipasang portal, khususnya bagi kendaraan roda empat atau lebih.
- Mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan.
- Menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan demi kelancaran dan keselamatan bersama.
- Selalu meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang kereta api.
Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita patuhi aturan demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di masa mendatang.
