Sabtu, 16 Mei 2026, Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai kembali melaksanakan kegiatan rutin pengaturan lalu lintas di kawasan Pasar Bahagia sekaligus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang masih menggunakan badan jalan sebagai lokasi parkir.
Kegiatan ini dilakukan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas, mengurangi potensi kemacetan, serta menciptakan kondisi jalan yang aman dan tertib bagi para pengguna jalan maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar pasar. Petugas Dinas Perhubungan turut memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara agar mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan.
Penertiban difokuskan pada kendaraan roda dua, roda tiga, maupun roda empat yang parkir sembarangan hingga mengganggu akses kendaraan lain. Dengan adanya pengawasan dan pengaturan rutin ini, kondisi lalu lintas di kawasan Pasar Bahagia terpantau berjalan lancar dan kondusif.
Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai berharap kesadaran masyarakat dapat terus meningkat untuk memarkirkan kendaraan pada lokasi yang telah disediakan demi mendukung terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama di kawasan Pasar Bahagia.
