Pengalihan Arus Lalu Lintas Kendaraan Angkutan Barang Dalam Rangka Perbaikan Ruas Jalan Imam Bonjol Kota Tanjungbalai

Sehubungan dengan pekerjaan perbaikan Jalan Imam Bonjol-Teuku Umar yang akan dilaksanakan pada Tanggal 11 Oktober 2023  sampai dengan selesainya perbaikan di Kota Tanjungbalai serta untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas , dengan ini kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Akan dilakukan rekayasa lalu lintas kendaraan bermotor di Jalan Imam Bonjol – Jalan Teuku Umar dengan sistem buka tutup ruas jalan. dari arah Sei Kepayang menuju Kota Tanjungbalai dan arah sebaliknya.
  2. Apabila terjadi kemacetan pada ruas Jalan Imam Bonjol- Jalan Teuku Umar, maka dilakukan pengalihan arus lalu lintas melewati Jalan Jenderal Sudirman.
  3. Selama perbaikan di ruas Jalan Imam Bonjol- Jalan Teuku Umar, angkutan barang roda 6 atau lebih dilarang melewati ruas jalan tersebut dengan ketentuan operasional kendaraan angkutan barang/pembatasan jam operasional.