Rabu, 20 Mei 2026, Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai sebagai bagian dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menghadiri kegiatan ekspos TPID yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka proses pendampingan Kejaksaan Negeri sebagai Pengacara Negara pada Tim TPID.
Kegiatan ekspos tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung upaya pengendalian inflasi daerah. Melalui pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan TPID dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta semakin optimal dalam pengawasan dan tata kelola pelaksanaannya.
Kehadiran Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap kelancaran distribusi barang dan jasa, khususnya dalam menjaga stabilitas harga serta ketersediaan kebutuhan masyarakat di Kota Tanjungbalai. Selain itu, koordinasi lintas sektor yang terjalin diharapkan mampu memperkuat sinergi antarinstansi dalam menghadapi berbagai tantangan pengendalian inflasi daerah.
Melalui kegiatan ini, TPID Kota Tanjungbalai diharapkan dapat terus meningkatkan efektivitas program pengendalian inflasi secara terpadu, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi stabilitas perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
