Dishub Tanjungbalai Hadiri Klarifikasi dan Koordinasi Penggunaan Anggaran Tambahan TKD 2026

Pada hari Rabu, 13 Mei 2026, Dinas Perhubungan menghadiri kegiatan Klarifikasi dan koordinasi terkait penggunaan anggaran tambahan transfer ke Daerah (TKD) TA. 2026 di Kantor Inspektorat Daerah Kota Tanjungbalai.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dan pemanfaatan anggaran tambahan TKD dilaksanakan secara tepat sasaran, efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai sarana koordinasi dan sinkronisasi antara perangkat daerah dengan Inspektorat dalam rangka meningkatkan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran.

Melalui kegiatan klarifikasi dan koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai melalui tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal, mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta meminimalisir potensi kesalahan administrasi maupun hambatan dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.