Rabu, 6 Mei 2026, Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dalam rangka mendukung kegiatan penataan Pasar Bahagia agar aktivitas masyarakat dan pengguna jalan tetap berjalan tertib, aman, dan lancar.
Pengaturan lalu lintas dilakukan pada sejumlah titik di sekitar kawasan Pasar Bahagia guna mengurai kepadatan kendaraan serta memastikan proses penataan kawasan pasar dapat berlangsung dengan baik tanpa mengganggu kelancaran mobilitas masyarakat.
Petugas Dinas Perhubungan tampak melakukan pengawasan dan pengaturan kendaraan, termasuk mengarahkan kendaraan roda tiga maupun roda empat agar tidak parkir di badan jalan sehingga tidak menimbulkan kemacetan di sekitar lokasi pasar.
Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai menyampaikan bahwa pengaturan arus lalu lintas di kawasan Pasar Bahagia akan terus menjadi komitmen Dishub dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas, khususnya di kawasan pusat aktivitas masyarakat.
Selain itu, masyarakat dan para pedagang juga dihimbau agar bersama-sama menjaga ketertiban dengan tidak menggunakan badan jalan sebagai lokasi parkir maupun tempat berjualan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi terciptanya kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bersama.
