Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai turut menghadiri Apel Gabungan yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungbalai di Kantor Satpol PP (24/11/24). Apel ini dilaksanakan dalam rangka persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai.Apel gabungan ini dihadiri oleh unsur Bawaslu, TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Panitia Pengawas Kecamatan. Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan penertiban APK berjalan lancar dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dinas Perhubungan turut berperan dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas selama proses penertiban berlangsung, khususnya di area-area yang padat kendaraan. Kepala Dinas Perhubungan menyatakan komitmen pihaknya untuk bekerja sama dengan seluruh instansi terkait demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kota Tanjungbalai.
Penertiban APK ini dijadwalkan berlangsung di berbagai titik strategis di Kota Tanjungbalai yang masih ditemukan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran peserta Pilkada untuk menaati aturan kampanye yang telah ditetapkan.Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai mendukung penuh setiap langkah yang dilakukan demi terwujudnya Pilkada 2024 yang bersih, transparan, dan bermartabat
