Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai Melakukan Penertiban di Pasar Sambu

Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai melakukan penertiban di Pasar Sambu sebagai langkah untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di area tersebut (06/11/24). Penyebab utama kemacetan disebabkan oleh sejumlah pedagang yang menggunakan badan jalan untuk berjualan serta aktivitas bongkar muat truk yang mengganggu arus lalu lintas di sekitar pasar.
 
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai, Ade Indra Prazha, S.H menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan edukasi serta pengarahan kepada petugas parkir di sekitar lokasi pasar. Hal ini bertujuan agar mereka turut berperan dalam menjaga ketertiban dan memastikan kendaraan yang parkir tidak menghalangi lalu lintas.
 
“Langkah ini dilakukan agar aktivitas pasar tetap berjalan tanpa mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujarnya. Diharapkan, dengan adanya penertiban dan koordinasi dengan petugas parkir, kemacetan di sekitar Pasar Sambu dapat diminimalisir dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
 
Dinas Perhubungan berencana akan terus melakukan pengawasan serta sosialisasi agar kesadaran semua pihak meningkat dalam menjaga kelancaran lalu lintas di area tersebut.