Dishub Kota Tanjungbalai Turut Serta Dalam Penertiban APK Calon Walikota Dan Wakil Walikota

Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai berpartisipasi aktif dalam kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) calon Walikota dan Wakil Walikota. Kegiatan ini berlangsung sebagai upaya menjaga ketertiban ruang publik dan memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
 
Kegiatan penertiban dilakukan secara terpadu bersama unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Panitia Pengawas Kecamatan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini adalah bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan bermartabat. “Kami siap bersinergi dengan seluruh pihak terkait untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama masa Pilkada,” ujarnya.
 
Penertiban APK ini dilakukan di berbagai lokasi strategis yang dinilai melanggar aturan pemasangan, seperti di area fasilitas umum, jalan protokol, dan tempat yang mengganggu estetika kota. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para peserta Pilkada akan pentingnya menaati aturan kampanye.
 
Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai berkomitmen untuk terus mendukung setiap langkah yang diambil demi kelancaran dan keberhasilan Pilkada 2024 di Kota Tanjungbalai. Mari bersama-sama kita wujudkan pemilu yang bersih, tertib, dan demokratis!