DINAS PERHUBUNGAN MELAKUKAN KEGIATAN RAMP CHECK BERSAMA BTP MEDAN DI WILAYAH SATUAN PELAYANAN RANTAU PRAPAT

DINAS PERHUBUNGAN MELAKUKAN KEGIATAN RAMP CHECK BERSAMA BTP MEDAN DI WILAYAH SATUAN PELAYANAN RANTAU PRAPAT
Tanjungbalai — Dalam rangka memastikan keselamatan dan kelayakan prasarana perkeretaapian serta perlintasan sebidang, telah dilaksanakan kegiatan Ramp Check di wilayah Satuan Pelayanan (Satpel) Rantau Prapat, pada 17 Oktober 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Seksi Prasarana Perkeretaapian, Perwakilan Satpel Rantau Prapat, Kares I.9 Kis PT KAI (Persero), serta Perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan dan Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai.
Pelaksanaan rampcheck ini bertujuan untuk memastikan kondisi jalur dan perlintasan dalam keadaan aman, layak operasi, serta sesuai dengan standar keselamatan perjalanan kereta api.
Hasil Pemeriksaan Rampcheck
1. BH 343 KM 170+000 s.d KM 170+300
•Kecepatan sementara ditetapkan 40 km/jam karena masih diperlukan perbaikan geometri. Untuk mencapai kecepatan normal, dibutuhkan beberapa kali angkatan hingga kondisi stabil.
•Dilakukan perbaikan geometri oleh Resor JJ I.9 Kis guna menjamin keselamatan perjalanan kereta api.
•Sand bag di lokasi mulai rapuh, sehingga perlu dilakukan perkuatan untuk mencegah potensi longsoran pada tubuh baan.
•Terdapat 9 penambat hilang; mengingat masih dalam masa pemeliharaan, agar penyedia segera melakukan perawatan dan pemeliharaan berkala.
2. JPL 125
•Pintu perlintasan berfungsi dengan baik, rambu lengkap, dan lampu barrier berfungsi normal.
•Sensor 2 sering mengalami gangguan akibat wheel detector renggang. Telah dilakukan perbaikan oleh penyedia (masih masa perawatan). Dishub Tanjungbalai mengusulkan agar dilakukan pengelasan permanen untuk mencegah vandalisme.
•Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) mati; telah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Provinsi untuk penggantian mengingat jalan tersebut berstatus jalan provinsi.
•Aspal perlintasan mulai rusak, menyebabkan perlambatan kendaraan dan telah menimbulkan insiden kecelakaan sepeda motor akibat lubang di perlintasan.
3. Perlintasan Kantor Bupati (JPL 107/108)
•Berstatus jalan provinsi, dengan kondisi aspal perlintasan rusak cukup parah dan berlubang.
•Terakhir dilakukan perbaikan pada tahun 2020, namun hingga kini belum ada perbaikan lanjutan.
•Kerusakan perlintasan menyebabkan perlambatan arus lalu lintas serta seringnya terjadi kecelakaan dan truk mogok di lokasi tersebut.
4. Perlintasan Sentang
•Berstatus jalan provinsi, kondisi aspal rusak dan berlubang cukup parah.
•Pernah dilakukan perbaikan sementara oleh Dinas PUPR dan Satlantas pada masa angkutan Lebaran 2025, namun tidak bertahan lama.
•Arus lalu lintas tinggi, dilalui kendaraan berat (roda 4–6) serta kendaraan menuju dan dari kebun sekitar. Banyak kendaraan mogok akibat kerusakan jalan, menyebabkan kemacetan parah di area perlintasan.
Kesimpulan
Kegiatan rampcheck di wilayah Satpel Rantau Prapat berjalan dengan baik dan menghasilkan sejumlah rekomendasi penting guna peningkatan keselamatan perjalanan kereta api serta kenyamanan lalu lintas di perlintasan sebidang.
Seluruh temuan lapangan akan menjadi bahan evaluasi bersama antara Kementerian Perhubungan, PT KAI (Persero), dan Pemerintah Daerah agar dilakukan tindak lanjut perbaikan sesuai kewenangan masing-masing instansi.