Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungbalai melaksanakan penertiban di Pasar Bahagia Kota Tanjungbalai

Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungbalai melaksanakan penertiban di Pasar Bahagia (16/10/2024). Langkah ini diambil untuk melancarkan arus lalu lintas yang sering terhambat akibat parkir sembarangan dan pedagang yang berjualan di bahu jalan.Operasi penertiban dimulai pada pagi hari dan menghimbau pedagang untuk menata ulang tempat jualan mereka agar tidak mengganggu lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai Amran Sanusi Rambe, S.Sos, M.SP. menyatakan, “Kami berkomitmen untuk menciptakan kenyamanan bagi pengguna jalan serta menjaga ketertiban di area pasar. Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar Pasar Bahagia.”
Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut dan diharapkan situasi lalu lintas di sekitar Pasar Bahagia akan membaik dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.