Operasi Gabungan “BAKORTIB LALU LINTAS”

Berdasarkan SK Walikota Tanjungbalai No. 551.21/29/K/2023, Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai menggelar operasi Badan Koordinasi Ketertiban Lalu Lintas (BAKORTIBLANTAS) untuk menertibkan pedagang dan lalu lintas disekitaran kawasan pasar, penertiban petugas parkir liar dan kawasan dilarang parkir.  Operasi ini digelar pada 09 Mei 2023 Pukul 08.30 s/d selesai dan dilaksanakan 4 kali dalam 1 bulan dengan sasaran petugas parkir liar dan kawasan yang dilarang parkir, penertiban pedagang dan lalu lintas di sekitar kawasan perdagangan (pasar). BAKORTIBLANTAS ini melibatkan sejumlah personel Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Tanjungbalai, Koramil 09 dan 17 dan Satpol PP.

Dalam giat BAKORTIBLANTAS ini, kegiatan diawali dengan Apel Gabungan di Kantor Dinas Perhubungan yang dipimpin langsung oleh Bapak Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai. Kemudian melaksanakan penertiban pedagang dan penertiban lalu lintas di sekitar kawasan perdagangan (pasar) dengan memberikan garis batas pedagang boleh berjualan. Dan juga menertibkan petugas parkir liar serta kawasan yang dilarang parkir terutama didepan pintu masuk kawasan perdagangan (pasar). Kegiatan penertiban ini masih dalam tahap himbauan dan sosialisasi selama 4  (empat) hari kedepan dan dilaksanakan 4 (empat) kali dalam 1(satu) bulan.

Dalam pelaksanaannya, telah ditemukan sejumlah pelanggaran , seperti tempat pembuangan sampah masih menggunakan bahu jalan sehingga mengurangi kapasitas parkir kendaraan, masih banyak pedagang yang melantai bangunan menggunakan bahu jalan dengan semen sehingga bahu jalan tidak merata sehingga sulit ditertibkan dan diperlukan tim khusus untuk penertiban, dan parkir kendaraan yang masih menggunakan bahu jalan beserta dengan pedagang yang menggunakan bahu jalan untuk berdagang sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas. Pelanggaran inilah yang ingin ditertibkan oleh Dinas Perhubungan beserta institusi yang terkait.

Operasi BAKORTIBLANTAS ini, bertujuan agar , tertibnya kawasan perdagangan dan arus lalu lintas bisa lancar tanpa hambatan, tertibnya kawasan parkir dan kawasan dilarang parkir  beserta dengan juru parkirnya .